# Terjemahan Bahasa Indonesia ( Kitab “ Perhiasan Bagus” Pasal Yang Pertama )
Menyatakan kewajiban syara’ atas ibu bapak, bahwa mengajarkan anaknya dengan pengajaran yang baik sebagai barang yang tersebut di dalam risalah ini yang dengan pengajaran ini maka anaknya boleh mendapatkan lima rupa keuntungan besar dan boleh anaknya menjadi cahaya matanya beserta beberapa pahala bagi keduanya. Adapun jikalau keduanya itu tiada mengajarkan anaknya maka dikhawatirkan bahwa anaknya itu mendapat perangai jahat istimewa pula jika ia bercampur bersama anak-anak yang berperangai jahat dikhawatirkan kesudahannya itu ia menyusahkan ibu bapaknya pula adanya. Sebagai lagi diriwayatkan, bahwa di hari kiamat bahwa anak atau istri yang tiada di ajarkan kebajikan oleh bapaknya atau oleh suaminya hingga mereka itu melihat siksa, maka mereka itu balik mendakwa atas ibu bapaknya atau suami.
Inilah hadistnya dari kitab Ihya-Ulumuddin : “Awwalu maa yata’alaqu birrojuli yaumal qiyamati ahluhu wawaladuhu fayu’qifunahu baina yadayyillahi ta’ala, fayaquluna yaa robbana khuzlana bihaqqina minhu fainnahu maa ‘allamana maa najhalu”.
Artinya : Mula-mula bergantung pada seorang dihari qiyamat yaitulah anak istrinya pada khadirat Allah Ta’ala, maka berkata anak-istri itu :”Wahai Tuhan kami ambil hak kami dari padanya sebab bahwasanya ia tiada mengajarkan kami barang yang tiada kami mengetahui”.
Adapun dari perihal anak-anak itu maka hendaklah ia mengetahui sungguh-sungguh bahwa ibu bapaknya punya pengajaran padanya, punya perintah atasnya dengan mengerjakan segala kebajikan, dan punya larangan atasnya daripada segala kejahatan, maka semua itu dari sebab ia punya amat sayang padanya, karena dia mendapatkan pada lima keuntungan besar itu, dan karena menyelamatkan dia daripada segala kejahatan dunia dan akhirat.
Adapun perihal pengajaran yang wajib pada anak-anak maka yaitu : Ilmu mengenal Tuhan Allah Azza Wajalla dengan segala Sifat-Nya yang wajib, dan Ilmu rukun-rukunan seumpama yang ada di “Babul Minan” atau “Irsyadul Anam” dan membaca doa-doa dan dzikir-dzikir seumpama yang ada di kitab “Maslikul Akhyar”, dan menjauhkan segala bid’ah sebagaimana tersebut dikitab “Manhajal Istiqomah”.
Wallahu ‘alam bish shawab
Jadi ternyata yang paling berkewajiban mendidik (memberikan pengajaran) seorang anak yaitu ayah dan ibunya. Dalam hal ini seorang suami juga diwajibkan memberikan pengajaran yang baik pula untuk istrinya. Karena apabila keduanya (istri dan anak) celaka maka yang akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat yaitu ayah atau ibunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar